PSSI Tanggapi Desakan KLB, Sebut TGIPF-Pemerintah Tak Bisa Ikut Campur
Sepak bola | 19 Oktober 2022, 10:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh menegaskan, permintaan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) hanya bisa datang dari anggota yang menjadi pemilik suara (voter).
Pemerintah, kata dia, termasuk TGIPF tidak bisa ikut campur urusan tersebut.
"Yang berhak meminta KLB itu anggota PSSI, para 'voter'. Pemerintah tidak bisa mencampuri hal itu," ujar Ahmad Riyadh di Jakarta, Selasa (18/10/2022) malam.
Desakan ini muncul dan kian menguat pasca keluarnya rekomendasi rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
TGIPF, dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022, merekomendasikan jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban, baik meninggal maupun luka-luka, akibat peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang.
"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan," bunyi poin 6 rekomendasi TGIPF.
Adapun dalam Statuta PSSI sendiri disebutkan, hanya dua pihak yang bisa meminta digelarnya KLB yaitu Komite Eksekutif (Exco) dan anggota PSSI.
Khusus untuk anggota, KLB akan dilaksanakan jika 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI mengajukan permohonan tersebut. Jika sudah memenuhi syarat itu dan KLB belum juga berlangsung, anggota PSSI dapat meminta bantuan dari FIFA.
Baca Juga: Exco PSSI: Regulasi Khusus Selesai Akhir November, Satu Minggu Sebelum Kompetisi Jalan Lagi
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Antara