3 Hari Pasca Tragedi Kanjuruhan: Kapolres Malang Dicopot, Tak Ada PSSI di TGIPF Bentukan Pemerintah
Sepak bola | 4 Oktober 2022, 07:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga hari pasca Tragedi Kanjuruhan yang menyita perhatian dan simpati dunia, Pemerintah Indonesia membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tanpa menyertakan PSSI.
Pembentukan TGIPF untuk mengungkapkan fakta-fakta tragedi yang terjadi usai laga pekan 11 Liga 1 2022-23 antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam WIB.
Harapannya, tim yang terdiri dari sejumlah pihak, baik dari pemerintahan, ahli, perwakilan media, hingga akademisi ini dapat menemukan fakta-fakta dan siapa yang bertanggung jawab dalam tragedi kemanusiaan ini.
“Tim ini akan bekerja dua minggu atau paling lama satu bulan,” ucap Menko Polhukam Mahfud MD, yang ditugaskan sebagai Ketua TGIPF dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022).
Baca Juga: Kata Pelatih Arema soal Tragedi Kanjuruhan: Saya Hancur Secara Mental, Andai Kami Menang
Misi jangka pendek TGIPF Mahfud juga meminta Polri segera mengungkapkan dan mengevaluasi para penyelenggara keamanan yang bertugas di Stadion Kanjuruhan saat tragedi terjadi.
Lain itu, Mahfud juga meminta Panglima TNI untuk meneliti video-video viral yang memperlihatkan anggotanya melakukan tindakan kekerasan dalam persitiwa Kanjuruhan.
Tak lupa, Mahfud juga memerintah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) untuk mengundang PSSI, pemilik klub, hingga pihak terkait untuk dimintai keterangan untuk menyikap fakta-fakta baru tentang insiden ini.
Daftar Anggota TGIPF Kanjuruhan:
- Ketua: Menko Polhukam, Mahfud Md
- Wakil Ketua: Menpora, Zainuddin Amali
- Sekretaris: Mantan Jampidum, Nur Rochmad
Anggota:
- Prof. Rhenald Kasali (Akademisi UI)
- Prof. Sumaryanto (Rektor UNY)
- Akmal Marhali (Pengamat Olahraga)
- Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga)
- Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan lisensi FIFA)
- Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala BNPB)
- Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum I KONI)
- Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat)
- Laode M Syarif (Mantan pimpinan KPK)
- Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain sepakbola Tim Nasional/APPI)
Baca Juga: Kasus Tragedi Kanjuruhan Naik ke Tahap Penyidikan, Ini Kata Polri soal akan Ada Tersangkanya
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV