Qatar Peringatkan agar Penggemar Piala Dunia Tidak Selundupkan Alkohol ke Negaranya
Sepak bola | 10 September 2022, 01:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Qatar memperingatkan kepada penggemar Piala Dunia yang akan datang ke negaranya akhir tahun ini untuk tidak datang membawa alkohol untuk konsumsi sendiri.
Seperti yang diketahui, Qatar melarang untuk mengonsumsi alkohol di depan umum. Jika ketahuan melanggar, bakal dihukum dengan denda senilai 3.000 riyal atau sekitar Rp12 juta.
Namun untuk Piala Dunia 2022, Qatar sedikit melonggarkan aturannya terkait alkohol. Nantinya penggemar bisa membeli minuman beralkohol di hotel tempat mereka menginap yang sudah punya lisensi.
Sementara untuk di stadion, alkohol hanya akan dijual di luar stadion saat hari pertandingan. Selain itu, alkohol juga bisa dibeli pada malam hari saat Fan Festival di Taman Doha.
Maka dari itu, pihak Qatar memperingatkan penggemar yang akan datang ke negaranya untuk tidak menyelundupkan alkohol di bagasi. Jika ketahuan, maka bakal dilakukan tindakan.
"Ada langkah-langkah khusus,” kata Kolonel Jassim Abdulrahim Al Sayed dari komite operasi keselamatan dan keamanan Qatar dikutip dari ESPN.
"Saya pikir alkohol tidak akan diizinkan melalui bandara dan koper. Ada lokasi di mana alkohol akan dijual di seluruh negeri," ujarnya.
Baca Juga: Penyelenggara Piala Dunia 2022 Qatar Setuju untuk Sajikan Bir Beralkohol di Pertandingan
Sementara itu kepala eksekutif Qatar 2022 Nasser Al Khater juga meminta penggemar yang datang mengikuti aturan dengan meminum alkohol di tempat-tempat yang sudah disediakan.
Dia ingin Piala Dunia 2022 Qatar bisa berjalan dengan nyaman karena tidak hanya dinikmati oleh para dewasa tapi juga anak-anak.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : ESPN