> >

Buntut Kasus Utang Rp672 Miliar dengan Perusahaan Asal Belgia, PSSI Dinyatakan Tidak Bersalah

Kompas sport | 9 Juni 2022, 07:27 WIB
Sekertaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi. (Sumber: Antara/Michael Siahaan)

Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi melalui laman resmi PSSI menyatakan Target Eleven menyeret kasus ini yang terjadi sudah lama, ia menyatakan perjanjian itu terjadi hampir satu dekade yang lalu.  

"Sementara itu, pihak LPIS tidak pernah disinggung dan dilibatkan oleh Target Eleven dalam kasus ini,” katanya menambahkan.

Keputusan CAS ini akhirnya menyudahi kasus untuk kemenangan federasi. PSSI pun menanggapi dengan baik putusan CAS tersebut dan menekankan bahwa mereka tidak bersalah dalam gugatan ini.

PSSI menyatakan pengurus pada era ini tidak tahu menahu soal perjanjian yang dilakukan oleh pengurus di tahun 2013 lalu.

Baca Juga: Keteteran Tangani Tiga Kelompok Umur, PSSI akan Fokuskan Shin Tae-yong Latih Timnas U20

Penulis : Kiki Luqman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU