> >

Persipura Jayapura Ajukan Banding atas Hukuman dari Komdis PSSI

Kompas sport | 10 Maret 2022, 21:18 WIB
Tim Persipura Jayapura (Sumber: Dok. Liga Indonesia Baru)

JAYAPURA, KOMPAS.TV - Persipura Jayapura akan mengajukan banding ke Komite Banding atas hukuman yang diberikan Komite Disiplin (Komdis) PSSI terhadap mereka. 

Langkah yang diambil Mutiara Hitam dikonfirmasi langsung oleh Ketua Umum klub Benhur Tomi Mano. 

Benhur merasa hukuman yang dijatuhkan kepada Persipura itu tidak adil. 

Pria yang akrab disapa BMT itu menjelaskan, saat Persipura tidak datang untuk bertanding melawan Madura United, pihaknya sudah memberitahukan ke PSSI bahwa ada 11 pemain positif COVID-19 sehingga meminta penjadwalan ulang. 

Namun ternyata permintaan itu tidak digubris dan jadwal pertandingan Persipura melawan Madura United tetap tak berubah. 

Benhur juga mengatakan, Persipura sudah menerima surat putusan terkait hukuman dari Komdis PSSI. 

Baca Juga: Komdis PSSI Sanksi Persipura Jayapura: Pengurangan 3 Poin dan Denda Rp250 Juta

"Surat sudah kami terima yang berisi untuk tim adalah kalah 0 - 3 atas Madura United, poin dikurangi 3 dan denda Rp 250juta. Sedangkan ke manajer tim sanksinya adalah larangan beraktivitas 12 bulan dan denda Rp 50 juta," kata Benhur dikutip dari Antara, Kamis (10/3/2022). 

Saat ini posisi manajer Persipura diemban Rudi Maswi yang sudah berada di Denpasar untuk mendampingi tim bersama Sekretaris Umum Persipura Rocky Babena.

Ia pun meminta tim Persipura tetap fokus menjalani tiap pertandingan demi meraih hasil positif agar bisa keluar dari jeratan degradasi. 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU