> >

Selain Persipura, PT LIB Juga Dapat Sanksi dari Komdis PSSI

Kompas sport | 9 Maret 2022, 20:28 WIB
Komite Disiplin (Komdis) PSSI memberi sanksi kepada operator Liga 1, PT Liga Indonesia Baru (LIB). (Sumber: PSSI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada operator Liga 1 2021-22, PT Liga Indonesia Baru (LIB), Rabu (9/3/2022). 

PT LIB terkena sanksi berupa denda sebesar Rp250 juta lantaran dianggap tidak mengaplikasikan regulasi BRI Liga 1 2021-22. 

Hal ini bertaut dengan masalah mangkirnya Persipura Jayapura dalam laga tunda pekan 22 Liga 1 2021-22 kontra Madura United.

Seperti diketahui, Persipura menolak bertanding melawan Madura United karena merasa takut menularkan virus corona. 

Jelang laga yang rencananya berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, 21 Februari 2022 silam, Persipura sebenarnya telah meminta LIB untuk kembali menangguhkan laga.

Alasannya, banyak orang di skuad Persipura yang terjangkit Covid-19. 

Baca Juga: Kronologi Lengkap Madura United Vs Persipura Batal Bertanding

Namun, LIB melakukan tes pembanding yang menghasilkan 21 pemain Persipura negatif Covid-19.

Secara sepihak dan mengacu pada Regulasi Liga 1 2021-22 (laga bisa ditunda jika sebuah tim hanya memiliki kurang dari 14 pemain), LIB tidak menangguhkan pertandingan.

LIB seharusnya tetap menggelar Emergency Meetinng atau Rapat Darurat guna mendengarkan penjelasan Persipura dan kebenaran informasi hingga data pendukung yang mendasari mangkirnya Persipura. 

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Deni-Muliya

Sumber : pssi.org, kompas.com


TERBARU