Sanksi WADA Dicabut, Mulai Februari Indonesia Bisa Kibarkan Bendera Merah Putih Lagi
Kompas sport | 17 Januari 2022, 20:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) mengumumkan kabar baik tentang pencabutan sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA) pada Februari mendatang.
Kepastian tersebut didapat usai WADA mengirim surat resmi kepada Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) yang ditandatangani oleh Head of the Compliance Unit WADA Emiliano Simonelli pada Jumat (14/1/2021).
“Berdasarkan surat resmi WADA yang dikirim Jumat terkait isu-isu terkait sanksi diberikan kepada Indonesia, mereka menyatakan bahwa per awal Februari sanksi ini akan dicabut,” ungkap Raja Sapta Oktohari, Ketua KOI yang sekaligus adalah Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi Kemenpora, Senin (17/1/2022), dikutip dari Antara.
Baca Juga: Ketum KOI: Indonesia Masih Bisa Pakai Atribut Merah Putih Meski Disanksi WADA
Seperti diketahui, Indonesia mendapatkan sanksi dari WADA terkait ketidakpatuhan LADI terhadap aturan dan regulasi doping pada Oktober 2021 silam.
Awalnya, sanksi ini berlaku selama satu tahun. Tetapi, WADA memangkas masa hukuman, karena menganggap Indonesia serius menangani masalah ini.
Bentuk sanksi WADA yang paling terlihat tentu dilarangnya pengibaran bendera Merah Putih di ajang kompetisi olahraga level internasional, kecuali Olimpiade.
Selain itu, Indonesia juga dilarang menjadi tuan rumah event olahraga internasional selama sanksi masih berlaku.
Kini, dengan dicabutnya sanksi tersebut, Indonesia bisa kembali mengibarkan bendera Merah Putih di ajang olahraga level internasional.
Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Menpora Segera Selesaikan Persoalan Sanksi WADA dan Evaluasi LADI
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : kemenpora.go.id, Antara