Buntut Aksi Pamer Alat Kelamin, Patrich Wanggai Dihukum 2 Pertandingan dan Denda Rp50 Juta
Kompas sport | 23 Desember 2021, 17:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyerang klub Liga 2 Sulut United, Patrich Wanggai, dijatuhi hukuman oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI akibat dari aksinya yang memamerkan alat kelamin.
Tindakan tidak terpuji yang dilakukan Wanggai itu terjadi saat pertandingan babak 8 besar Liga 2 grup Y yang mempertemukan Martapura Dewa United melawan Sulut United pada Senin (20/12/2021) lalu.
Dalam laga itu, Sulut United harus menelan kekalahan atas Dewa United dengan skor 2-0, berkat gol dari Herman Dzumafo dan Rishadi Fauzi.
Laga babak 8 besar itu memang berjalan cukup panas. Saking panasnya, pelatih Sulut United Ricky Nelson harus diusir dari lapangan oleh wasit karena mendorong pemain Dewa United.
Sementara Wanggai, ia menjadi sorotan saat ditarik keluar pada menit 79 untuk digantikan oleh Dilivio Rycard.
Pada saat meninggalkan lapangan itulah, Wanggai tertangkap kamera memamerkan alat kelaminnya dari balik celana ke arah tribun penonton.
Tindakan yang dilakukan oleh Wanggai tersebut kemudian mengundang reaksi dari netizen yang banyak menghujatnya melalui kolom komentar di akun sosial medianya.
Atas tindakan kurang terpuji dari Wanggai, Komite Disiplin PSSI akhirnya menjatuhkan hukuman kepada mantan pemain RANS Cilegon itu.
Dari hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada Selasa (21/12/2021) yang dirilis pada Kamis (23/12/2021), Wanggai dinyatakan melakukan pelanggaran yaitu memprovokasi masyarakat.
"Pada saat pergantian pemain, keluar lapangan melakukan gerakan tidak pantas dengan cara menunjukkan kemaluan meskipun menggunakan celana ke arah penonton," tulis PSSI.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV