> >

Polri Terbitkan Izin Uji Coba Kehadiran Penonton di Liga 1 dan 2, Wajib Prokes Ketat

Kompas sport | 15 Desember 2021, 11:08 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (2/12/2021) (Sumber: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menerbitkan izin kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait uji coba kehadiran penonton dalam pertandingan Liga 1 dan Liga 2. 

Namun, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa jumlah kehadiran penonton masih terbatas, mengingat situasi pandemi Covid-19 belum rampung total.

"Polri memberikan izin uji coba penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 dengan dihadiri penonton yang terbatas," kata Dedi dari rilis yang diterima KOMPAS.TV, Rabu (15/12/2021). 

Baca Juga: Mulai 15 Desember 2021, PT LIB Uji Coba Penonton di Liga 2 tapi Tiket Tidak Dijual Umum

Pada awal bulan Desember ini, operator Liga 1 dan Liga 2, PT LIB sempat melakukan rapat dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan terkait waktu pengadaan uji coba penonton di kompetisi sepak bola Indonesia ini. 

Dalam rapat tersebut, Direktur LIB, Akhmad Hadian Lukita menjelaskan bahwa uji coba penonton akan dilakukan mulai 15 Desember 2021 untuk babak 8 besar Liga 2. 

Stadion Pakansari dan Stadion Wibawa Mukti, Bekasi dipilih untuk venue uji coba. 

Namun, seperti yang telah disepakati Polri hari ini, jumlah penonton yang diizinkan menyaksikan secara langsung dari stadion wajib dibatasi. 

Lain itu, seluruh perangkat pertandingan, staf pelatih kedua klub, pemain, hingga penonton wajib mengedepankan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Selain memakai masker dan menunjukkan hasil negatif tes Covid-19, penonton maupun perangkat pertandingan wajib telah menerima dosis penuh vaksin Covid-19.

Pihak kepolisian akan turut serta turun ke lapangan guna memastikan uji coba berjalan sesuai harapan. 

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU