> >

Kantongi Bukti Pengaturan Skor Perserang, PSSI: Sanksi Maksimal Seumur Hidup

Kompas sport | 30 Oktober 2021, 13:14 WIB
Sekjen PSSI Yunus Nusi optimis timnas Indonesia bisa lolos dari grup B Piala AFF 2020 meski akan bersaudara dengan Vietnam dan Malaysia. (Sumber: PSSI.org)

JAKARTA, KOMPAS.TV - PSSI menjelaskan bahwa sanksi maksimal yang bisa didapatkan terduga pengaturan skor Liga 2 adalah dilarang seumur hidup berkecimpung di dunia sepak bola Indonesia. 

Seperti diketahui, 5 pemain dan pelatih Perserang Banten diduga melakukan pengaturan skor di ajang Liga 2. 

Keenam orang tersebut diminta membuat Perserang menelan kekalahan dari Badak Lampung, Persekat Tegal, serta RANS Cilegon FC. 

Setelah mendapat pengakuan dari terduga dan beberapa bukti, pihak manajemen Perserang melaporkannya kepada PSSI agar kasus segera diselesaikan. 

Baca Juga: Perserang Tersandung Kasus Pengaturan Skor, Persekat Tegal: Kami Tak Terlibat

Merespons hal tersebut, Sekertaris Jenderal PSSI Yunus Nusi menegaskan terduga akan dihukum seumur hidup tidak dapat terlibat di persepakbolaan Nasional jika terbukti bersalah. 

"Ketua Umum (Ketum) PSSI sudah perintahkan untuk memberikan hukuman maksimal," kata Yunus, dikutip dari BolaSport.com. 

"Maksimalnya kalau sudah terbukti adalah seumur hidup. Pelaku tidak bisa berkecimpung lagi di Indonesia. Semua yang terlibat di dalamnya," pungkas Sekjen PSSI.

Yunus Nusi juga mengungkapkan, PSSI sudah mengantongi bukti-bukti terkait dan telah menyerahkannya kepada Komisi Displin (Komdis). Setelahnya, masalah ini bakal diselidiki lebih lanjut oleh Satgas Anti Mafia Bola. 

Baca Juga: Dugaan Pengaturan Skor oleh Lima Pemain Perserang, SOS: Satgas Anti Mafia Bola di Mana?

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Fadhilah

Sumber : bolasport.com


TERBARU