> >

Deadlock, PT PSS Belum dapat Penuhi Ultimatum Bupati Sleman

Kompas sport | 19 Oktober 2021, 10:50 WIB
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengecek pelaksanaan uji coba tempat wisata Tebing Breksi Sleman, Kamis (16/9/2021). (Sumber: Switzy Sabandar/KOMPAS.TV)

SLEMAN, KOMPAS.TV - Para pemegang saham PT Putra Sleman Sembada (PSS) belum dapat memberikan keputusan terkait ulitimatum yang diberikan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. 

Sebelumnya telah diketahui bahwa Kustini telah memberikan ultimatum soal tiga tuntutan suporter PSS Sleman (BCS & Slemania) kepada PT PSS selaku perusahaan pengelola klub PSS Sleman, pada Kamis (14/10/2021). 

Salah satu tuntutan suporter PSS adalah memecat pelatih saat ini, Dejan Antonic, lantaran performa yang kurang memuaskan.  Kustini pun memberikan tenggat waktu sampai Senin (18/10) kemarin. 

Baca Juga: Bupati Sleman Beri Ultimatum kepada Pemegang Saham Mayoritas PT PSS

Namun, dalam pertemuan virtual Senin sore yang dihadiri oleh pemegang saham mayoritas PT PSS, Agus Projosasminto, pihak dewan klub belum memberi keputusan final terhadap ultimatum Kustini. 

Agus menjelaskan bahwa belum adanya keputusan final, lantaran belum mencapai titik temu dengan pemegang saham PT PSS lainnya, Effy Soenarni Soeharsono. 

"Kami mohon maaf ibu Bupati, hingga sore ini belum ada keputusan final," ungkap Agus, dikutip dari rilis yang diterima KOMPAS.TV.

"Kita berdua sudah komunikasi, tapi sampai saat ini belum ada hasil atau keputusan." 

"Saya tetap berkomitmen untuk mencari solusi yang terbaik untuk PSS Sleman agar tidak berlarut-larut," terang Agus.

Di sisi lain, Kustini tidak dapat ikut campur secara lebih perihal keputusan internal manajemen klub. Dirinya hanya meminta pihak manajemen klub segera merampungkan masalah ini. 

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU