Soal Hukuman WADA, Taufik Hidayat: Pemerintah Olahraga Ini Kerjanya Tidur?
Kompas sport | 17 Oktober 2021, 19:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia tidak dapat mengibarkan bendera Merah Putih di ajang olahraga internasional, karena hukuman dari Lembaga Anti Doping Dunia (WADA) kepada LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia).
"Untuk Lembaga Anti-Doping Korea Utara dan Indonesia, ketidakpatuhan adalah hasil dari ketidaksesusaian dalam implementasi tes yang efektif," tulis pernyataan dari situs resmi WADA.
Hal ini bakal langsung berimbas kepada kontingen Indonesia yang bertanding di kejuaraan bulu tangkis beregu, Piala Thomas 2020.
Saat ini, Minggu malam (17/10/2021) sedang bertanding di babak final melawan China dan kemungkinan besar tidak dapat mengibarkan bendera Merah Putih saat penyerahan medali.
Eks pebulu tangkis tunggal putra Indonesia, Taufik Hidayat mengritik Pemerintah Indonesia tentang masalah ini.
Baca Juga: Waduh, Indonesia Tak Boleh Kibarkan Merah Putih di Final Piala Thomas 2020, Ada Apa?
"Kalau mereka [Pemerintah] sampai lupa report untuk ini, mereka ini kerjanya apa, tidur atau apa Pemerintah olahraga ini," ungkap Taufik Hidayat dalam acara Sapa Indonesia Malam di KOMPAS TV.
"Jangan sampai masalah ini merugikan atlet hingga penyelenggara kompetisi. Selama ini, kalau sudah sampai di ujung baru mereka akan balas surat dan sebagainya," imbuh Taufik.
Di sisi lain, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali beralasan bahwa kegiatan olahraga semuanya terhenti saat pandemi virus Corona melanda pada tahun 2020.
Sementara itu, laboratorium milik LADI belum memenuhi standar yang ditentukan oleh WADA.
Baca Juga: Dianggap Tak Patuhi Proses Pengujian Doping, Menpora Optimis Target Sampel Akan Terpenuhi
"Semua kegiatan olahraga berhenti kan? Sehingga sampel untuk memenuhi apa yang sudah direncanakan tidak memenuhi," tutur Amali.
"Kita memiliki beberapa laboratorium, tetapi itu tidak diakui oleh WADA. Untuk sementara kami mengirim sampel ke laboratorium yang berada di Qatar."
Dalam waktu dekat, Indonesia juga terancam tidak dapat mengibarkan bendera Merah Putih di podium SEA Games Vietnam dan Asian Games 2022.
Lain itu, sanksi ini juga membuat Indonesia tidak dapat menjadi tuan rumah untuk kompetisi olahraga internasional, kontinental, maupun regional.
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV