> >

Inilah Protokol kesehatan yang Harus Ditaati Klub Liga 1 dan 2

Kompas sport | 23 Agustus 2021, 21:54 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat meninjau vaksinasi massal. (Sumber: PMJ News)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi mengeluarkan izin keramaian untuk penyelenggaraan kompetisi sepak bola Liga 1 dan 2.

Penyelenggaraan kompetisi tersebut, harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Seperti apa aturannya?

Usai bertemu dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Senin (23/8), Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers soal izin penyelenggaraan Liga 1 dan 2.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolri menyebutkan sejumlah aturan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Liga 1 dan 2.

Menurut Kapolri Liga 1 dan 2 akan diselenggarakan tanpa penonton langsung di arena pertandingan atau di stadion. Masyarakat yang ingin menyaksikan pertandingan sepak bola, bisa menonton lewat siaran langsung televisi atau live streaming.

Baca Juga: Liga 1 Dimulai dengan Protokol Kesehatan Ketat Tanpa Penonton di Stadion

“Koordinasi dengan suporter kita kawal dilaksanakan tanpa ada penonton,” ujar Kapolri.

Selain itu protokol kesehatan yang ketat antara lain dengan menerapkan aturan yaitu setiap pemain maupun official klub yang mengikuti kompetisi, haruslah sudah dua kali menerima vaksin Covid 19.

Aturan lain adalah, sehari sebelum pertandingan setiap pemain dan official haruslah menjalani tes polymerase chain reaction (PCR).

“Ini untuk memastikan baik pemain maupun official dalam kondisi negatif Covid-19,” ujarnya.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU