Bambang Pamungkas Digugat Seorang Perempuan ke Pengadilan Agama Terkait Asal-Usul dan Nafkah Anak
Kompas sport | 26 Maret 2021, 15:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Legenda Persija Jakarta dan timnas Indonesia, Bambang Pamungkas digugat oleh Amalia Fujiawati terkait permasalahan asal-usul dan nafkah anak.
Amalia Fujiawati menggugat Bambang Pamungkas dengan sistem e-court atau online kepada Mahkamah Agung sejak 18 Maret 2021 lalu.
"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima gugatan mengenai asal-usul anak dan nafkah anak," kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan dikutip Kompas.com, Kamis (25/3/2021) lalu.
Gugatan yang menyeret Bepe itu terdaftar dalam perkara nomor 123/Pdt.G/2021/PA.JS. Dari laporan tersebut, Bepe tercatat sebagai tergugat dan Amalia Fujiawati sebagai penggugat.
Baca Juga: Bambang Pamungkas Lelang Jersey Untuk Beli Bantuan APD Tim Medis
"Jadi karena ada permasalahan mengenai asal-usul anak. Oleh yang bersangkutan yang diajukan oleh Amalia Fujiawati binti Drs Arifman sebagai penggugat melawan Bambang Pamungkas bin H Misranto sebagai tergugat," jelas Taslimah.
Pada Rabu 31 Maret 2021 mendatang direncanakan akan berlangsung sidang perdana terkait gugatan ini.
Agenda dalam sidang perdana itu akan mempertemukan antara pihak penggugat dan tergugat terlebih dahulu untuk mediasi.
Gugatan terkait asal-usul dan nafkah anak ini tentu menjadi kasus yang kontroversial bagi Bambang Pamungkas.
Baca Juga: Sepatunya Terlelang Rp18,6 Juta, Ini Pesan Bambang Pamungkas
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV