> >

Mendikbud Nadiem Dilaporkan Soal UKT: Ada 40 Mahasiswa yang Terpaksa Mundur

Berita kompas tv | 6 Agustus 2020, 15:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, dilaporkan ke Komnas HAM oleh mahasiswa universitas Negeri Semarang.

Laporan terkait biaya pendidikan penuh yang harus dibayar di tengah pandemi Covid-19.

Mahasiswa Universitas Negeri Semarang menilai Mendikbud telah melakukan pelanggaran HAM.

Dalam program Sapa Indonesia Malam, pelapor yang juga mahasiswa Unnes, Franscollin Mandalika, mengatakan ada dua hal yang dituntut mahasiswa, yakni uang kuliah tunggal serta saksi drop out atas dugaan provokasi kepada mahasiswa ketika meminta keringanan biaya.

Franscollin bahkan menyebut ada 40 mahasiswa yang terpaksa mengundurkan diri dari perkuliahan karena tidak mampu membayar biaya kuliah.

"Kita berbicara soal hak dan kewajiban yang tidak terpenuhi begitu. Ketika kita harus membayarkan UKT secara penuh, namun hak dan kewajiban tidak kita dapatkan secara penuh," ujarnya.

Pengaduan ini disayangkan oleh Kemendikbud.

Kemendikbud menilai sudah banyak program diberikan untuk membantu mahasiswa yang terdampak pandemi corona.

Mulai dari peraturan menteri soal keringanan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri hingga sejumlah beasiswa.

Sebelumnya, 19 Juni 2020, Mendikbud Nadiem Makarim menyebut Permendikbud Nomor 25 dirancang pemerintah untuk meringankan beban mahasiswa di masa pandemi.

Nadiem pun menggelontorkan dana sebesar 1 triliun rupiah untuk membantu mahasiswa di perguruan tinggi swasta serta negeri yang kesulitan membayar UKT.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU