> >

Rahasia Patgulipat Djoko Tjandra - AIMAN (Bag1)

Aiman | 4 Agustus 2020, 18:18 WIB

KOMPAS.TV - Kamis, 30 Juli 2020, menjadi akhir pelarian buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp 904 Miliar, Djoko Sugiarto Tjandra. Sebelas tahun menghindari hukuman, Djoko Tjandra akhirnya ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia. Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, memimpin langsung penangkapan.

Terungkap “kongkalikong” Djoko Tjandra dengan sejumlah pejabat berwenang. Ini terbukti dari KTP elektronik, paspor, surat jalan kepolisian, dan surat bebas Covid atas nama dirinya, saat masih berstatus buronan.

Akibatnya, pengacara Djoko Tjandra menjadi tersangka. Pun, seorang Jenderal di Bareskrim Polri. Sementara, 2 Jenderal polisi lainnya dicopot dari jabatan.

Belum lagi, dua orang Pejabat Kejaksaan masih dalam pemeriksaan internal Kejaksaan Agung, salah satunya karena beredar foto sang Jaksa dengan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia.

Kini, Djoko Tjandra mendekam di Rutan Salemba Cabang Mabes Polri. Atas perjalanan kasusnya, rasanya Djoko Tjandra tak akan diam saja. Jalan lain akan ditempuhnya untuk bebas murni. Dengan cara apa?

Saksikan Aiman episode RAHASIA PATGULIPAT DJOKO TJANDRA bagian pertama.#Aiman #DjokoTjandra #KasusDjokoTjandra

Penulis : Novian-Zainul-Arifin

Sumber : Kompas TV


TERBARU