Alasan Pinjam, Ibu Muda Malah Gadaikan Belasan Sepeda Motor
Gelar perkara | 2 Agustus 2020, 22:35 WIBPEMALANG, KOMPAS.TV - Pelaku bernama Teny Oktania Likasari hanya tertunduk lesu saat dirinya harus dibekuk aparat kepolisian karena terbukti melakukan penipuan.
Modusnya, pelaku Teny Menyewa sepeda motor pada para korbanya namun ternyata digadaikan untuk kebutuhan sehari-hari pelaku.
Kepada tim Gelar Perkara, pelaku mengaku terdesak melakukan penipuan karena tidak bekerja akibat pandemi covid-19.
Dirinya pun nekat menggadaikan 12 sepeda motor yang ia pinjam milik kerabatnya.
Menurut polisi, pelaku mampu meraup keuntungan hingga tiga juta rupiah dari satu sepeda motor.
Aksinya pun terungkap setelah salah satu korbanya curiga karena sepeda motor yang pelaku sewa tak kunjung dikembalikan kepada pemiliknya.
Teny dalam aksinya meminjam sepeda motor pada korbanya yang berdalih untuk bekerja.
Korban bernama Sri Hartarti mengaku tak menaruh curiga karena mengenal dekat dengan pelaku.
Sepeda motor yang seharusnya ia sewa 75 ribu rupiah, korban hanya meminta 30 ribu rupiah saja pada pelaku.
Namun tak disangka, saat meminta kembali sepeda motornya, pelaku pun malah menghilang .
Begitupun dengan korban lainya. Kepada tim Gelar Perkara, Defan mengaku tidak tega melihat pelaku yang harus sendiri menghidupi anaknya.
Namun kecurigaan muncul saat pelaku kerap menghindar saat ditanyakan dimana sepeda motor milik korban.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV