Covid-19 Tembus 100 Ribu, Jokowi Beri 3 Arahan ke Kementerian
Berita kompas tv | 2 Agustus 2020, 20:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kenaikan kurva penyebaran Covid-19 hingga menembus 100 ribu kasus membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu mengeluarkan tiga arah untuk kementerian dan lembaga.
Arahan tersebut dikeluarkan Presiden Jokowi pada pekan lalu.
"Yang pertama adalah tetap mengintegrasikan antara ekonomi dan kesehatan," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sri Prahastuti dalam diskusi virtual, seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (2/8/2020).
Walaupun penanganan Covid-19 mengintegrasikan faktor ekonomi dan kesehatan, namun faktor kesehatan tetap menjadi prioritas.
Presiden Jokowi juga memerintahkan penanganan Covid-19 tidak boleh mengendur. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 harus tetap bekerja, sekalipun sudah ada Komite Penanganan Covid-19.
Baca Juga: Gubernur Kepri Isdianto Positif Covid-19, Sehari Setelah Dilantik Presiden Joko Widodo.
Kedua, penanganan penyebaran Covid-19 dikonsentrasikan pada delapan provinsi dengan kasus tertinggi. Delapan provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Papua, dan Sumatera Utara.
"Mengapa? Karena 74 persen kasus ternyata ada di delapan provinsi ini," kata Brian.
Arahan terakhir adalah, memanfaatkan stimulus terkait penanganan Covid-19.
Menurut Presiden, kata Brian, hingga kini penyerapan dana stimulus tersebut masih rendah. Dana stimulus sendiri mencapai Rp 695 triliun yang berasal dari Tahun Anggaran 2020.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di DKI Meningkat, Ini Kata Anies
Presiden Jokowi menekankan agar kementerian dan lembaga terkait dapat mengoptimalkan dan melakukan percepatan penyerapan dana stimulus.
"Jadi ini arahan terakhir dari Presiden yang harus segera diterjemahkan, diimplementasikan semua pihak. Ini terkait juga dengan optimialisasi keberfungsian dari Komite Penanganan Covid-19," tegas dia.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV