Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta Polri Izinkan Masyarakat Sipil Gunakan Pistol Kaliber 9mm
Hukum | 2 Agustus 2020, 13:52 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo, meminta Kapolri Jenderal Idham Azis hendaknya mempertimbangkan penggunaan pistol jenis peluru tajam kaliber 9mm untuk masyarakat sipil.
Tujuan kepemilikan pistol ini tak lain hanya untuk bela diri. Bagi masyarakat sipil yang hendak memilikinya, harus sudah memenuhi persyaratan kepemilikan senjata api.
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menjelaskan, ada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 18 tahun 2015 yang mengatur jenis senjata api peluru tajam yang boleh dimiliki, yakni dibatasi untuk senapan berkaliber 12 GA dan pistol berkaliber 22, 25, dan 32.
Baca Juga: Anaknya Ditangkap Karena Pistol Mainan, Ibu di Inggris Ini Gugat Kepolisian
"Sebetulnya di berbagai negara, sudah memperbolehkan menggunakan pistol kaliber 9 mm," kata Bamsoet pada Sabtu (1/8/2020).
"Mungkin Kapolri bisa mempertimbangkan merevisi Perkap tersebut."
Seperti diketahui, dalam Perkap tersebut, ada tiga macam senjata api yang boleh dimiliki untuk membela diri. Selain senjata api peluru tajam, ada senjata api peluru karet dan senjata api peluru gas.
Dua jenis senjata yang disebut terakhir itu tidak mematikan, namun tetap berbahaya. Karena itu, peluru karet dan peluru gas dibatasi untuk peluru berkaliber 9 mm.
Baca Juga: Setelah Didatangi Purnawirawan TNI, RUU HIP Berubah Jadi RUU PIP, Bamsoet: MPR Mendukung
Senjata berkaliber peluru lebih dari itu, kata Bamsoet, akan dikatakan ilegal. Karenanya, wajib diserahkan ke kepolisian.
Lebih lanjut, Bamsoet mengatakan bakal menggelar Lomba Asah Kemahiran Menembak bagi para pemilik izin khusus senjata api bela diri.
Lomba tersebut akan digelar bersama Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Izin Khusus Senjata Api Beladiri (DPP-PERIKSHA) dan International Defensive Pistol Association Indonesia (IDPA Indonesia).
Lomba itu, kata dia, nantinya akan memperebutkan Piala Ketua MPR RI dan berbagai hadiah lainnya.
Baca Juga: Kasus M. Nuh di Lelang Motor Jokowi, Bamsoet Minta Polisi Lepaskan Pemenang
"Lomba itu akan sangat menarik karena berbeda dengan lomba kemahiran tembak reaksi dalam naungan International Practical Shooting Confederation (IPSC)," ujar Bamsoet.
Di IPSC, Bamsoet menjelaskan, menembak sebagai olahraga, senjata terlihat, dan peserta menggunakan kostum olahraga.
Sedangkan dalam lomba asah ketrampilan PERIKSHA dan IDPA Indonesia, para peserta yang memiliki izin khusus senjata api akan tampil menggunakan kostum keseharian mereka dengan senjata tak terlihat publik.
"Misalnya, bagi yang sehari-hari biasa memakai jas, dalam lomba juga akan memakai jas," ujar Bamsoet.
Baca Juga: Cegah Virus Corona, Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta Pemerintah Lockdown Jakarta
"Begitupun dengan yang biasa memakai batik, kemeja maupun style fashion lainnya, dalam lomba akan memakai style-nya masing-masing."
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, yang ditekankan dalam lomba nanti lebih kepada penggunaan senjata api dengan skenario pada kehidupan sehari-hari.
Selain bagi para warga sipil yang telah memiliki izin khusus senjata api, lomba juga bisa diikuti personel kepolisian maupun tentara yang sehari-hari juga membawa senjata.
"Sebelum lomba, para peserta akan dibekali ilmu tentang bagaimana teknik penembakan, teknik bergerak, hingga teknik isi ulang peluru (reload magazine)," kata Bamsoet.
Baca Juga: "Saya Bilang Kalian Siapa, Mereka Langsung Keluarkan Pistol, Tembak Paman Saya Dua Kali"
"Yang terpenting, tentang keamanan senjata dan arena penembakan. Lebih dari itu, tentunya tentang filosofi pistol sebagai alat membela diri, bukan untuk ajang pamer, gagah-gagahan ataupun menunjukkan kekuatan."
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV