Pengacara Top Otto Hasibuan Diminta Keluarga Dampingi Djoko Tjandra
Hukum | 1 Agustus 2020, 17:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak keluarga terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, menunjuk pengacara terkenal Otto Hasibuan untuk menjadi kuasa hukum buronan yang telah tertangkap itu.
Hal ini terungkap ketika Otto Hasibuan mengungkapkannya kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (1/8/2020).
"Jadi saya diminta oleh keluarga untuk membantu Djoko Tjandra," katanya.
Namun dia mengatakan, hal itu belum diputuskannya. Karena Otto harus menemui dahulu Djoko Tjandra.
"Pertama saya harus menanyakan dulu kepada beliau apakah ada pengacara lainnya masih terikat dengan dia atau tidak itu kan pada etika," katanya.
Baca Juga: Mabes Polri Pastikan Djoko Tjandra yang Dibawa ke Indonesia Asli Bukan KW
Dari pihak keluarga, kata Otto, Djoko Tjandra belum memiliki kuasa hukum. Sementara mengenai Anita Kolopaking yang diketahui sebagai pengacara Djoko Tjandra, pihak keluarga mengatakan hal itu untuk kasus lain.
"Saya tidak boleh menangani perkara kalau dia masih terikat dengan para pengacara yang lain dan kalau dia ingin memutuskan hubungan dengan pengacara yang lain saya harus menganjurkan untuk kepada apa Djoko untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban yang lain," tutur Otto.
Sedianya, dia ingin menemui Djoko Tjandra pada hari ini, namun karena hari libur dia tidak bisa bertemu.
Menurut Otto, dia ingin bertanya banyak hal kepada Djoko. Otto ingin mempelajari kasusnya terlebih dahulu, dan bantuan hukum apa yang diperlukan Djoko Tjandra.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV