Mabes Polri Pastikan Djoko Tjandra yang Dibawa ke Indonesia Asli Bukan KW
Hukum | 1 Agustus 2020, 17:00 WIBJAKARTA, KOMPASTV – Mabes Polri memastikan buronan terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjanda yang ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia merupakan orang yang benar.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan tim Inafis Polri atau Indonesia Automatic Fingerprint Identification System telah melakukan identifikasi wajah Djoko Tjandra.
Identifikasi dilakukan dengan teknologi pemindai wajah dari foto Djoko Tjandra pada KTP Elektronik dan foto saat ditangkap tim Bareskrim Polri.
Baca Juga: Polisi Diminta Tetapkan Djoko Tjandra Jadi Tersangka Penggunaan Surat Palsu
Diketahui Djoko Tjandra pernah mengurus perekaman KTP Elektronik di Keluarahan Grogol Selatan pada 8 Juni 2020. KTP-el ini jugalah yang dijadikan untuk membuat permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus yang membelitnya.
“Hasil pencocokan wajah oleh Inafis dan hasil memang benar Djoko Tjandra,” ujar Argo dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/8/2020).
Lebih lanjut Argo mengatakan, penempatan Djoko Tjandra di Rutan Salemba cabang Mabes Polri bersifat sementara untuk kepentingan penyelidikan.
Menurut Argo, usai penyelidikan, Polri akan menyerahkan Djoko kepada Kepala Rutan Salemba.
Baca Juga: KPK dan Polri Koordinasi Supervisi Telusuri Aliran Dana dan Dugaan Suap Pelarian Djoko Tjandra
"Yang penting adalah kami mohon doa dari rekan-rekan agar proses penyelidikan ini cepat selesai dan kita bisa menyampaikan apa yang terjadi,” ujarnya.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV