KPK dan Polri Koordinasi Supervisi Telusuri Aliran Dana dan Dugaan Suap Pelarian Djoko Tjandra
Hukum | 31 Juli 2020, 23:48 WIBJAKARTA, KOMPASTV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi dengan Polri untuk mengusut aliran dana pelarian terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan Polri sangat terbuka dan mempersilahkan KPK untuk mengusut aliran dana serta dugaan suap terkait pelarian Djoko Tjandra.
"Kami terus berkoordinasi dan supervisi penanganan pelarian DT (Djoko Tjandra) oleh Polri. Sejauh ini, Polri sangat terbuka dan mempersilakan KPK untuk terus berkoordinasi," ucap Ghufron melalui keterangannya, Jumat (31/7/2020). Dikutip dari Antara.
Baca Juga: Mempertanyakan 11 Tahun Buron Djoko Tjandra, Aliran Dana Jadi Saksi Kunci
Sementara itu Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan koordinasi supervisi ini dilakukan oleh Kedeputian pencegahan KPK dan Bareskrim Polri.
Nantinya KPK akan berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi dalam pelarian Djoko Tjandra ke Malaysia.
"Kedeputian Pencegahan sudah dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan Bareskrim," ujar Ali.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melalui siaran persnya, Jumat, mengatakan proses hukum Djoko Tjandra akan terus dikawal.
Baca Juga: Polisi-Jaksa Sidik Mereka yang Membantu Djoko Tjandra
"Terbuka dan transparan serta tidak akan ditutup-tutupi. Artinya siapapun yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra akan diproses hukum. Ini juga sebagai upaya bersih-bersih Polri terhadap oknum nakal," kata jenderal bintang empat ini.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV