ICW Desak Tuntaskan Pihak yang Bantu Pelarian Djoko Tjandra
Hukum | 31 Juli 2020, 19:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengapresiasi langkah Polri menangkap buronan kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
Meski dipuji, ICW juga mendesak penegak hukum menggali informasi lebih lanjut soal pihak-pihak yang membantu pelarian joker.
"Bagaimana lembaga kepolisian harus berani membuka kemungkinan untuk menetapkan tersangka Djoko Tjandra atas dugaan memalsukan surat-surat. Saat yang bersangkutan mendapatkan surat jalan dari Bareskrim Polri ketika pelariannya beberapa waktu lalu di Indonesia," ujar Kurnia Ramadhan, peneliti ICW.
Menurut Kurnia, banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan kepolisian untuk mengusut tuntas sejumlah kasus yang terkait Djoko Tjandra.
Termasuk mendorong Kejaksaan Agung mengevaluasi kinerja tim eksekutor pemburu Djoko Tjandra serta menelusuri potensi aliran dana terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari saat bertemu buronan tersebut.
"Kepolisian juga harus berani membuka celah untuk melihat lebih jauh apakah ada petinggi Polri lagi yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra ini," lanjutnya.
Apresiasi juga datang dari Komisi III DPR RI.
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, berharap penangkapan Djoko Tjandra menjadi momentum bagi penegak hukum untuk menangkap buronan lainnya dan menyelesaikan kasus korupsi yang telah lama terjadi.
Tak hanya itu, Arsul juga berharap semua permasalahan yang terkait Djoko Tjandra dapat dituntaskan oleh kepolisian.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV