Langgar Disiplin, Jaksa Pinangki Dibebastugaskan
Kompas pagi | 31 Juli 2020, 09:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang diduga bertemu dengan buronan kasus korupsi, Djoko Tjandra, tak memenuhi panggilan pemeriksaan komisi kejaksaan, yang akan memeriksanya Kamis pagi.
Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak menyebut lembaganya akan kambali menjadwalkan pemeriksaan terhadap jaksa pinangki pekan depan.
Menurut rencana, Jaksa Pinangki diperiksa komisi kejaksaan terkait kemunculan fotonya bersama Djoko Tjandra.
Selain itu, Kepolisian Republik Indonesia berhasil menangkap buronan licin Djoko Tjandra, Kamis (30,07,2020).
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, mengatakan sesuai dengan intruksi Presiden Jokowi untuk mengakap buronan licin Djoko Tjandra dan menuntaskan kasus yang terjadi.
Atas perintah tersebut, Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk tim khusus yang diketuai oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Setelah mendapat informasi bahwa Djoko Tjandra berada di Kuala Lumpur, Malaysia, Kapolri menindaklanjuti dengan proses P to P (police to police).
"Kemudian bapak Kapolri menindaklanjuti dengan melaksanakan proses police to police dan hal ini memang sudah biasa kita lakukan," ujar Komjen Listyo saat melakukan konferensi pers, Kamis (30,07,2020).
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV