> >

Kabareskrim Jelaskan Kronologi Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia

Hukum | 30 Juli 2020, 23:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Republik Indonesia berhasil menangkap buronan licin Djoko Tjandra, Kamis (30/07/2020).

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, mengatakan sesuai dengan intruksi Presiden Jokowi untuk mengakap buronan licin Djoko Tjandra dan menuntaskan kasus yang terjadi.

Atas perintah tersebut, Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk tim khusus yang diketuai oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Setelah mendapat informasi bahwa Djoko Tjandra berada di Kuala Lumpur, Malaysia, Kapolri menindaklanjuti dengan proses P to P (police to police).

"Kemudian bapak Kapolri menindaklanjuti dengan melaksanakan proses police to police dan hal ini memang sudah biasa kita lakukan," ujar Komjen Listyo saat melakukan konferensi pers, Kamis (30/07/2020).

Djoko Tjandra ditangkap di suatu tempat di wilayah Kuala Lumpur yang tidak disebutkan secara pasti lokasi tersebut.

"Proses penangkapan berjalan lancar. Proses P to P berjalan dengan lancar," lanjutnya.

Komjen Listyo juga menegaskan untuk berkomitmen, transparan dalam menyelesaikan kasus ini.

Selain itu, ia juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian di Malaysia dalam membantu menemukan Djoko Tjandra.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU