BREAKING NEWS - Djoko Tjandra Buronan Kasus Bank Bali Ditangkap!
Breaking news | 30 Juli 2020, 21:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra ditangkap. Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu dibawa dari Malaysia ke Indonesia dan akan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, malam ini, Kamis (30/7/2020).
Kabar tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono. Menurut dia, saat ini Djoko Tjandra dalam proses pemulangan dari Malaysia ke Indonesia.
"Ya (Djoko Tjandra ditangkap), sedang menuju Bandara Halim," kata Argo lewat pesan singkat, Kamis.
Argo mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: Anita Kolopaking, Pengacara Djoko Tjandra Jadi Tersangka Surat Jalan Palsu
Diketahui, Djoko memang membuat geger beberapa waktu terakhir karena bisa masuk ke Indonesia dengan leluasa karena bantuan sejumlah pihak.
Djoko Tjandra semestinya berada di dalam sel sejak tahun 2009. Saat itu Djoko Tjandra dijerat perkara cessie Bank Bali dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 15 juta. Namun pria berjuluk Joker itu kabur ke luar negeri.
Selanjutnya Djoko Tjandra sempat berada di Indonesia tanpa terdeteksi aparat penegak hukum dan pihak keimigrasian. Bahkan, dia sempat membuat E-KTP dan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni.
Kemudian, Djoko Tjandra berhasil keluar dari Indonesia menuju Malaysia. Menurut penuturan pengacara, Djoko Tjandra sakit dan berobat di Malaysia.
Baca Juga: Korban Djoko Tjandra Bertambah: Setelah 3 Jenderal Polisi, Kali Ini Seorang Jaksa Dicopot
Djoko Tjandra tidak pernah hadir dalam sidang PK di PN Jaksel. Selamat empat persidangan tidak hadir. Menurut pengacara, Djoko Tjandra masih sakit sehingga tidak bisa menghadiri persidangan.
Walhasil, PN Jakarta Selatan tidak menerima permohonan PK Djoko Tjandra. Permohonannya tidak dilanjutkan ke Mahkamah Agung.
Sejauh ini, telah ada sejumlah jenderal di Polri dan jaksa yang diduga membantu Djoko Tjandra.
Sebanyak tiga Pati Polri itu adalah Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo yang dicopot dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte yang dicopot dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, serta Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo yang dicopot dari jabatan Sekretaris NCB Interpol Indonesia.
Baca Juga: Foto Bareng Djoko Tjandra Beredar di Medsos, Jaksa Pinangki Terbukti Langgar Disiplin
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV