Satgas Covid-19 Imbau Kantor Mulai Berlakukan Work From Home Lagi
Update corona | 29 Juli 2020, 13:15 WIBJAKARTA, KOMPASTV – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat klaster Covid-19 di perkantoran semakin naik jumlahnya.
Khusus DKI Jakarta saja, jumlahnya naik menjadi 90 kasus.
Klaster ini memicu kasus baru sebanyak 459 atau naik 416 kasus dari sebelumnya.
Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengimbau agar perusahaan menerapkan kembali kebijakan work from home (WFH) atau kerja dari rumah
Hal ini untuk mencegah klaster perkantoran meluas.
Baca Juga: Kemlu Batasi Jumlah Pegawai di Kantor 30 Persen Setelah 3 Pekerja Positif Corona
“Untuk perusahaan yang masih bisa melakukan WFH, lebih baik WFH. Kalaupun masuk kapasitasnya 50 persen jangan lebih dari 50 persen.” Ujar Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah melalui YouTube BNPB Indonesia, Rabu (29/7/2020).
Menurutnya kalau terpaksa harus ada yang masuk dibuat 2 shift, misalnya ada yang masuk jam 7 ada yang masuk jam 9 pagi.
Baca Juga: Klaster Perkantoran Meningkat, Wagub DKI Minta Agar Berkantor Dibatasi
Dari data yang dilampirkannya, Dewi berpendapat seseorang positif Covid-19 dari klaster perkantoran bisa disebabkan beberapa hal.
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV