Jadi Tersangka, Putra Siregar Akhirnya Angkat Bicara: Aku Dijebak...
Kriminal | 29 Juli 2020, 11:28 WIBBATAM, KOMPAS.TV – Putra Siregar akhirnya angkat bicara terkait dirinya yang menjadi tersangka tindak pidana kepabeanan.
Youtuber yang juga pemilik toko PS Store di Batam tersebut menjelaskan lewat keterangan tertulisnya, Rabu (29/7/2020) bahwa penangkapan dirinya terjadi pada tahun 2017.
Putra mengungkapkan saat itu dirinya masih bergabung dalam satu perusahaan. Namun, ia tidak menyebut secara detail perusahaannya.
“Aku dijebak, aku disuruh beli barang oleh kawan aku sendiri, orangnya aku kenal banget, tapi begitu aku sampai, ternyata dia datang bersama petugas Bea Cukai, aku dijebak,” jelas Putra, Rabu (29/7/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Youtuber-Pengusaha Putra Siregar Ditangkap, Rumah 1,15 Miliar dan Uang 500 Juta Disita
Diceritakannya pada tahun 2017 di malam hari, dirinya ditelepon oleh J untuk membeli barang miliknya yang ternyata merupakan barang ilegal.
Menurut pengakuan Putra Siregar, J terus mendesaknya untuk membeli barang tersebut.
“Sementara saya belum lihat barangnya," terang Putra.
Akhirnya karena J terus memaksa, Putra mengarahkan agar ponsel tersebut diantar dulu ke toko di Condet, Jakarta Timur karena sudah cukup malam.
Putra juga menceritakan dirinya sedang tidak di tempat waktu itu.
Toko Digeledah
Ternyata saat itu J dan R datang ke toko bersama petugas Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta dan petugas langsung menggeledah toko serta menyita sejumlah ponsel lainnya.
Menurut Putra, mereka juga menyita sejumlah uang tanpa berita acara penyitaan dan penggeledahan.
"Pada saat itu hanya ada karyawan bernama Hatta dan Lewis, toko besarnya cuma 2 x 2 meter," ujarnya.
Penulis : Idham-Saputra
Sumber : Kompas TV