PBNU Imbau Umat Islam yang Tinggal di Zona Merah Covid-19 Shalat Idul Adha di Rumah
Peristiwa | 29 Juli 2020, 10:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Umat Islam khususnya nahdliyin yang tinggal di zona merah Covid-19 agar melaksanakan ibadah shalat Idul Adha 1441 H yang jatuh pada Jumat (31/7/2020) di kediaman atau tempat tinggal masing-masing.
Baca Juga: Arab Saudi Batasi Ibadah Haji 2020, Ini Tanggapan PBNU
Karena menjaga diri dari paparan Covid-19 itu merupakan bagian dari perintah agama.
Demikian hal tersebut diungkapkan Ketua Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas sebagai imbauan untuk kemaslahatan bersama.
"Apabila berdasarkan kondisi faktual di suatu tempat, daerah atau wilayah, pemerintah menetapkan sebagai zona merah, maka mendahulukan memenuhi perintah agama untuk menjaga kesehatan," ujar Robikin kepada awak media, Selasa (28/7/2020).
"Dengan menjalankan shalat Idul Adha di rumah adalah lebih utama," imbuh Robikin.
Sedangkan untuk masyarakat yang tinggal di zona hijau Covid-19, lanjut Robikin, shalat Idul Adha bisa dilaksanakan di masjid atau tempat lainnya.
Namun demikian, tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni menggunakan masker dan selalu menjaga jarak.
"Diharapkan juga membawa alas shalat sendiri berupa sajadah dan sejenisnya," kata Robikin, mengimbau.
Baca Juga: PBNU Minta Pemerintah Beri Dukungan Fasilitas Pesantren Di Era Pandemi Corona
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV