Sejumlah Titik Lampu Merah di Yogyakarta Gunakan Marka Jalan Khusus Jaga Jarak
Sapa indonesia | 28 Juli 2020, 15:45 WIBKOMPAS.TV - Guna memberi pemahaman soal pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi corona, Kepolisian Resort Kota Yogyakarta bersama dishub setempat membuat marka jalan khusus jaga jarak.
Marka jalan ini dibuat di sejumlah titik lampu pengatur lalu lintas.
Beragam cara unik dilakukan aparat kepolisian di Kota Yogyakarta dalam operasi Progo Jaya yang digelar selama beberapa hari terakhir. Salah satunya, dengan membuat marka khusus jaga jarak di sejumlah titik lampu pengatur lalu lintas.
Marka khusus jaga jarak ini dibuat menyerupai huruf U seperti tanda start di ajang balap motor. Dalam proses pembuatan marka khusus ini, belasan personel kepolisian dan petugas dishub pun dikerahkan untuk melakukan pengecatan di badan jalan.
Dengan marka khusus ini, masyarakat diharapkan bisa lebih memahami pentingnya protokol kesehatan dalam beragam kegiatan harian, termasuk saat berkendara di jalan umum. Meski demikian, polisi belum menerapkan aturan tilang bagi pelanggar marka khusus.
Selain pembuatan marka khusus, dalam Operasi Progo Jaya kali ini, polisi juga membagikan masker secara gratis kepada para pengendara yang tidak mengenakan masker.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV