Penularan Covid-19 Tingi di Kantor Pemerintahan, Menpan Sarankan WFH
Kesehatan | 28 Juli 2020, 15:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyarankan kantor pemerintahan menerapkan kembali work from home (WFH) jika terdapat pegawainya yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Jika ditemukan ada pegawai yang positif maka kantor harus WFH sementara," kata Tjahjo ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (28/7/2020).
Penyebab tingginya penularan Covid-19 di kantor pemerintahan karena pengawasan penerapan protokol kesehatan masih kurang.
Padahal, di Surat Edaran Menpan RB Nomor 58, Tjahjo mengaku sudah meminta penerapan protokol kesehatan.
"Hanya saja, pengawasan atas penerapannya (protokol kesehatan) yang kurang," katanya.
Termasuk penyesuaian fasilitas untuk sirkulasi udara, kewajiban memakai masker, dan jaga jarak yang sulit diterapkan dengan baik.
Baca Juga: Rapid Test Perebut Jenazah Reaktif Covid-19 Ditunda
Oleh karena itu dia meminta, pengawasan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menurutnya harus ditingkatkan.
"Harus ditingkatkan pengawasannya. Untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) juga harus disiplin menggunakan masker dan menjaga jarak. Jadikan bagian dari disiplin pegawai," tegas Tjahjo.
Tjahjo mengingatkan kembali tiga imbauan pemerintah untuk tetap aman saat bekerja di kantor.
Pertama, kantor disarankan tidak menggelar rapat fisik.
Kedua, apabila terpaksa menggelar rapat fisik, maksimal dilakukan 30 menit saja.
Ketiga, rapat fisik tidak menyediakan jamuan (snack dan makan).
Sekali lagi, Tjahjo menegaskan, kantor pemerintahan dan pegawainya harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Dia meminta ASN harus menjadi contoh untuk masyarakat.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kasus positif Covid-19 ditemukan di 18 kantor kementerian dan kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kementerian Keuangan RI mencatat jumlah terbanyak pegawai yang terpapar Covid-19, yakni 25 kasus. Sementara di kantor BUMN, kantor PT Antam Tbk mencatat kasus terbanyak yakni 68 kasus.
Baca Juga: Pada Akhir Tahun Ini, Vaksin Covid-19 Moderna Siap Digunakan Secara Luas
Berikut adalah daftar klaster yang berikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta:
Kementerian Kementerian Keuangan RI: 25 kasus
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 22 kasus
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf): 15 kasus
Kementerian Kesehatan: 10 kasus
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora): 10 kasus
Kementerian ESDM: 9 kasus
Litbangkes: 8 kasus
Kementerian Pertanian: 6 kasus
Kementerian Perhubungan: 6 kasus
Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus.
Kementerian Luar Negeri: 3 kasus
KemenPAN-RB: 3 kasus
Kementerian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus
Kementerian Pertahanan: 2 kasus
Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus
Kemenristek: 1 kasus
Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus
Kementerian PPAPP: 1 kasus
BUMN
PT Antam Tbk: 68 kasus
Kimia Farma pusat: 20 kasus
PLN: 7 kasus
BRI: 5 kasus
Pertamina: 3 kasus
Mandiri Sekuritas: 1 kasus
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV