Soal Pemakzulan Bupati Jember, Mendagri Tito: Tunggu Putusan MA!
Berita kompas tv | 25 Juli 2020, 09:33 WIBKOMPAS.TV - DPRD Jember, Jawa Timur, terus mempersiapkan berkas data dan bukti pemakzulan Bupati Jember yang akan dibawa ke Mahkamah Agung.
Salah satu bukti yang dibawa yakni data tentang dugaan maladministrasi dan dugaan tindak korupsi pengadaan barang dan jasa.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto menyatakan, data yang disiapkan berupa berkas berita acara atupun soft copy dari proses jalannya sidang interpelasi dan hak angket.
Berkas yang akan dikirim ke Mahkamah Agung di antaranya, juga data informasi dugaan pelanggaran adanya mal administrasi, dan dugaan tindak korupsi pengadaan barang dan jasa.
Sejak pemakzulan Bupati Jember, Faida, halaman kantor DPRD Jember, dipenuhi poster dan karangan bunga sebagai bentuk dukungan dari keputusan pemakzulan bupati.
Pemakzulan Bupati Jember, Faida, oleh DPRD setempat, ditanggapi kementerian dalam negeri.
Kemendagri menyatakan tahap pemakzulan harus dilalui sesuai hukum, yakni pelaporan ke Mahkamah Agung.
Kemendagri menunggu putusan MA, untuk menentukan tindak lanjut pemakzulan.
Penulis : Aleksandra-Nugroho
Sumber : Kompas TV