> >

3 Karyawan RRI Positif Covid-19, Siaran Pro 3 Tetap Mengudara 24 Jam

Update corona | 23 Juli 2020, 19:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga orang karyawan Radio Republik Indonesia (RRI) dinyatakan positif Covid-19. 

Selama 14 hari ke depan, karyawan diminta untuk bekerja dari rumah.

Penyemprotan disinfektan dilakukan selama 2 pekan, di setiap sudut ruangan gedung RRI Jakarta. 

Penyemprotan akan dilakukan sebanyak dua kali dalam sehari. Meski kini seluruh karyawan diminta bekerja dari rumah, mengisi presensi secara online dan mengisi laporan capaian kinerja, tetap akan berjalan. 

Sejumlah karyawan juga masih harus masuk secara bergantian, untuk memantau kinerja karyawan.

Kantor RRI Jakarta ditutup sementara, menyusul tiga karyawannya yang dinyatakan positif Covid-19. 

Penutupan ini dilakukan hingga 2 pekan ke depan, untuk menghindari penyebaran Covid-19. 

Meski demikian siaran Pro 3 RRI tetap mengudara selama 24 jam.

Sementara itu, sebanyak 20 orang karyawan kantor wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, dinyatakan reaktif Covid-19. 

Hal ini diketahui setelah mengikuti tes cepat. Guna mencegah penyebaran Covid-19, pihak dirjen kekayaan negara, akan menutup kantor.

Sebanyak 382 dari 500 karyawan yang sudah menjalani tes cepat, sebanyak 20 peserta tes dinyatakan reaktif Covid-19.

Jika dalam tes swab dinyatakan positif Covid-19, maka kantor wilayah dirjen kekayaan negara akan ditutup sementara.
 

Penulis : Merlion-Gusti

Sumber : Kompas TV


TERBARU