> >

Dilaporkan ke Bareskrim karena Dugaan Pencurian Data Negara, Boyamin: Saya Siap Dipanggil!

Berita kompas tv | 23 Juli 2020, 09:18 WIB

KOMPAS.TV - Ormas Baladhika Karya melaporkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman ke Bareskrim Polri.

Boyamin dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, dan dugaan pencurian data negara.

Ketua Umum Baladhika Karya, Nofel Saleh Hilabi menyebut surat yang digunakan Boyamin sebagai dasar pelaporan Azis Syamsuddin ke MKD DPR merupakan surat negara yang bersifat rahasia.

Surat tersebut seharusnya tidak disebarkan ke publik.

Nofel pun membantah Azis menghalangi proses hukum Djoko Tjandra, dengan tidak mengizinkan komisi III menggelar rapat dengar pendapat dengan Polri, Kejagung, dan kemenkumham di masa reses.

Terkait pelaporkan baladika karya ke Bareskrim Polri,  koordinator masyarakat antikorupsi indonesia Boyamin Saiman, menyatakan akan bersikap kooperatif.

Atas tuduhan yang diarahkan kepadanya, Boyamin meyakini berkas perjalanan Djoko Candra dari Brigjen Prasetyo Utomo, bukan lah dokumen rahasia.

Ia bahkan mengaku siap, membuka segala informasi yang ia punya.

Penulis : Aleksandra-Nugroho

Sumber : Kompas TV


TERBARU