MUI: Ulama Tidak Pernah Mempermasalahkan Klepon, Bahannya Halal
Peristiwa | 22 Juli 2020, 20:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku heran dengan viralnya jajanan klepon tidak islami.
Pihaknya pun meminta oknum yang pertama kali mem-posting klepon tidak islami itu bertanggung jawab menjelaskan maksud dari pernyataannya.
"Saya heran kenapa klepon itu tidak islami, pertanyaan apakah yang bersangkutan sudah pernah melakukan penelitian? Lalu yang bersangkutan menemukan bahan-bahan yang dipakai dalam membuat klepon dari sesuatu yang haram dari Allah? Kalau belum pernyataan itu tidak bertanggung jawab," ujarnya kepada KOMPAS TV, Rabu (22/7/2020).
Baca Juga: Viral Klepon Tidak Islami, Sekjen MUI Minta Pelaku Diusut dan Harus Bertanggung Jawab
Pria kelahiran Lima Puluh Kota, Sumatra Barat, itu mengungkapkan bahwa makanan klepon dibuat dari bahan yang halal.
Klepon terbuat dari beras ketan yang di dalamnya gula merah. Kemudian untuk bisa berwarna hijau menggunakan pandan. Semua bahannya tidak haram.
"Kalau dari bahan tidak ada yang haram. Kalo hasil kajian penelitian dan ditemukan unsur haram silakan," terangnya.
"Saya tidak tahu apa maksud dari yang bersangkutan mem-blow up klepon makanan tidak islami ini perlu ditanyakan kepada yang bersangkutan," sambung Anwar Abbas.
Dia pun mengaku kaget makanan tradisional Indonesia klepon dibilang tidak islami. Padahal hingga saat ini juga ulama tidak pernah mempermasalahkan kehalalan klepon.
"Bagi saya ini agak mengagetkan. Klepon dari dulu sampai sekarang ada di kehidupan sehari-hari. Ulama juga tidak pernah mempermasalahkan kehalalan klepon. Kita minta yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas apa yang disampaikan," tegasnya.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV