1 Pegawai KPU Dinyatakan Positif Corona, 1 Ruangan Ditutup!
Berita kompas tv | 22 Juli 2020, 13:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Satu orang pegawai Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, dinyatakan positif covid-19.
Untuk mengantisipasi adanya penularan, gedung KPU disemprot cairan disinfektan.
Baca Juga: Pilkada Saat Pandemi, Mendagri Usul ke KPU Masker dan Hand Sanitizer Jadi Alat Peraga Kampanye
Salah satu ruangan di area gedung KPU pusat, disterilisasi dan disegel, karena satu pegawai terdeteksi positif Covid-19.
Ruangan rapat edelweis, dan ruangan lain, langsung disemprot cairan disinfektan, untuk mencegah penularan Corona.
Baca Juga: Pilkada Saat Pandemi Covid-19, Ketua KPU: Jika Hasilnya Baik Jadi Panduan Generasi Selanjutnya
Aktivitas KPU pusat tetap berjalan normal, tetapi hanya satu ruangan yang ditutup.
Ketua KPU RI Arief Budiman membenarkan, salah satu pegawainya terpapar Covid-19.
Menurutnya, penularan tersebut bukan berasal dari lingkungan KPU, melainkan dari luar.
Baca Juga: KPU Kota Semarang Menargetkan Coklit Selesai Sebelum 13 Agustus
#KomisiPemilihanUmum #PandemiCorona
Penulis : Aleksandra-Nugroho
Sumber : Kompas TV