Seperti Jokowi, Mensesneg Sebut Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Ibarat Gas dan Rem
Politik | 22 Juli 2020, 10:19 WIBBOGOR, KOMPAS.TV - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyatakan bahwa Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020.
Baca Juga: Erick Thohir Dipilih Jokowi Pimpin Satgas Pemulihan Ekonomi dan Corona
"Pembentukan dua hal tersebut disebut Pratikno sebagai perwujudan dari konsep gas dan rem sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu," ujar Pratikno," dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, (22/7/2020).
Menurut Pratikno, konsep tersebut mengintegrasikan upaya penanganan kesehatan dan perekonomian secara seimbang dan terintegratif.
"Komite ini dimaksudkan untuk mengintegrasikan kebijakan antara kebijakan kesehatan dengan kebijakan perekonomian yang sering dikatakan Pak Presiden ini ibarat ada gas ada rem, dua-duanya harus diselesaikan secara seimbang," tutur Pratikno.
Ia memastikan, upaya pemerintah dalam menangani dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 tidak akan mengendur.
Sebaliknya, saat ini pemerintah tengah berupaya agar vaksin untuk Covid-19 dapat segera tersedia secara luas.
"Tentu saja prioritas pada kesehatan akan tetap utama. Sekarang ini sudah masuk pada tahap bagaimana kita menyiapkan segera untuk vaksin," kata Pratikno.
Pengembangan dan uji klinis terhadap vaksin Covid-19 tersebut akan segera dilakukan oleh tim dari Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung dan akan ditindaklanjuti oleh BPOM dan Bio Farma.
Baca Juga: Tim Uji Klinis Vaksin Corona Tak Bisa Penuhi Target Jokowi Selesai 3 Bulan, Ini Alasannya
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV