> >

Menpan-RB Tjahjo Kumolo Usulkan Pembubaran 18 Lembaga Lagi ke Presiden Jokowi

Politik | 22 Juli 2020, 06:40 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo (Sumber: Foto: byu/HUMAS MENPANRB)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengaku sudah menyerahkan daftar 18 lembaga yang diusulkan dibubarkan. Daftar 18 lembaga tersebut diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kemenpan-RB yang mengajukan ke Bapak Presiden melalui Mensesneg dan Seskab ada 18 lembaga/badan," kata Tjahjo, yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/7/2020).

"Sekarang sudah di Setneg menunggu hasil telaahan dari Setneg," sambungnya.

Baca Juga: Resmi, Jokowi Bubarkan 18 Lembaga Ini

Ada pun daftar lembaga yang diusulkan oleh Kemenpan-RB ini berbeda dengan 18 lembaga yang sebelumnya dibubarkan Jokowi lewat Keppres nomor 82 tahun 2020.

"Yang direkomendasikan Kemenpan-RB di luar yang dibubarkan berdasarkan Perpres tersebut," kata Tjahjo.

Sebelumnya, Jokowi membubarkan 18 tim kerja, badan, dan komite pada Senin (20/7/2020).

Kebijakan ini termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

#Jokowi #Corona #TjahjoKumolo

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU