> >

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1441 H Jatuh pada Jumat 31 Juli 2020

Peristiwa | 21 Juli 2020, 21:28 WIB
Menteri Agama (Menag) RI Fachrul Razi (tengah) usai mendampingi Presiden Jokowi meninjau proses sterilisasi Masjid Istiqlal, Jakarta dengan menggunakan disinfektan, Jumat (13/3/2020). Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1441 H Jatuh pada Jumat 31 Juli 2020. (Sumber: Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi setelah memimpin sidang isbat penetapan awal bulan Zulhijah 1441 Hijriah/20120 Masehi di Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (21/7/2020).

"Dinyatakan Idul Adha tanggal 10 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2020," kata Fachrul melalui siaran langsung Kemenag RI, Selasa malam.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh Pada 31 Juli 2020

Ilustrasi tim rukyatul hilal (pemantauan bulan sabit) untuk penetapan awal bulan hujriah. Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1441 H Jatuh pada Jumat 31 Juli 2020. (Sumber: Kompas.com)

Dua Metode

Fachrul mengatakan, dalam melaksanakan sidang isbat, pihaknya selalu menggunakan dua metode yang tidak terpisahkan, yakni metode hisab (perhitungan astronomi) dan metode rukyat (melihat langsung keberadaan hilal).

Dua metode tersebut, kata Fachrul, tidak saling bertentangan melainkan melengkapi satu sama lain dan sama pentingnya.

Berdasarkan hasil hisab, dilaporkan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk.

Baca Juga: Menag Perbolehkan Sholat Idul Adha dan Sembelih Kurban, Ini Syaratnya

Sedangkan hasil pemantauan hilal di 84 titik rukyat di 34 provinsi di Indonesia, sampai hari ini sudah lebih dari 12 titik yang melaporkan melihat hilal.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU