> >

Wiku Adisasmito Jadi Jubir Satgas Covid-19, Tak Ada Lagi Pengumuman Kasus Harian

Update corona | 21 Juli 2020, 16:43 WIB
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito. (Sumber: HUMAS BNPB/M Arfari Dwiatmodjo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mulai Selasa (21/7/2020), berbagai penjelasan tentang perkembangan virus corona (Covid-19) di Indonesia disampaikan oleh Wiku Adisasmito.

Dia menjadi juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menggantikan Achmad Yurianto.

"Saya mewakili Satgas Covid-19, menyampaikan perkembangan terkini," ujar Wiku dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa sore.

Baca Juga: Achmad Yurianto Resmi Tinggalkan Posisi Jubir Pemerintah untuk Covid-19: Saya Fokus P2P

Wiku melanjutkan, dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, maka aturan ini bertujuan menguatkan organisasi manajemen Covid-19.

Dia pun menyebut bahwa pengumuman perkembangan kasus harian Covid-19 tidak lagi dipublikasikan secara paparan dalam konferensi pers.

Sebagai gantinya, informasi itu bisa dilihat di laman resmi www.covid19.go.id.

"Terjadi perubahan pengumuman kasus harian yang sbelumnya diumumkan Dirjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto untuk selanjutnya update kasus harian bisa langsung lihat di www.covid19.go.id," papar Wiku.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto resmi mengumumkan adanya pergantian Juru Bicara untuk Penanagan Virus Corona. 
Pengumuman itu disampaikan Airlangga pada Selasa (21/7/2020).

Airlangga menyebut, posisi juru bicara yang sebelumnya dipegang Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto digantikan oleh Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU