Terlibat Pelarian Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Segera Disidangkan
Hukum | 21 Juli 2020, 16:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Brigjen Prasetijo Utomo tak lama lagi akan menghadapi sidang pengadilan kasus yang menghebohkan publik.
Kasus itu terkait dengan dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Brigjen Prasetijo karena tersandung buron Djoko Tjandra.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, berkas pelanggaran disiplin Prasetijo sudah dirampungkan oleh Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri.
Baca Juga: Jenderal Polisi Kawal Djoko Tjandra, IPW Minta Menkopolhukam Dalami Pengakuan Mabes Polri
"Untuk berkas disiplin BJP PU sudah selesai dan oleh Provost nanti akan diserahkan ke Wabprof (Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi)," kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2020).
Berkas tersebut akan dievaluasi dan selanjutnya disidangkan.
Argo menambahkan, Biro Wabprof Divisi Propam Polri yang akan menentukan jadwal sidang.
"Nanti setelah dievaluasi, berkas tersebut kemudian akan disidangkan, tentunya nanti dari Wabprof yang akan merencanakan," ujar dia.
Menurut Argo, proses tersebut akan tetap menerapkan azas praduga tak bersalah dan mempertimbangkan berkas yang telah disusun.
Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan sementara, Prasetijo disebut Polri melanggar disiplin.
"Sesuai dengan rencana penyidikan, yang bersangkutan kita kenakan pelanggaran disiplin karena keluar kesatuan tanpa izin pimpinannya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020).
Baca Juga: Kejaksaan Agung Upayakan Diplomasi Pulangkan Djoko Tjandra
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV