Mengaku Baru 2 Bulan Pakai Sabu, Sampel Rambut Catherine Wilson Dicek
Kriminal | 21 Juli 2020, 11:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik narkoba Polda Metro Jaya terus menelusuri kasus narkoba artis Catherine Wilson.
Petugas telah mengirim sampel rambut milik artis Catherine Wilson ke Puslabfor Mabes Polri, Senin (20/07/2020), untuk mengetahui sejak kapan Catherine menggunakan narkoba.
Karena sebelumnya Catherine mengakui menggunakan narkoba jenis sabu baru dua bulan.
Penyidikan kasus narkoba artis Catherine Wilson hingga saat ini terus dilakukan.
"Sampel rambut untuk TSK atas nama CW itu bisa mengetahui berapa lama yang bersangkutan itu menggunakan sabu. Karena pengakuannya ia sudah menggunakan selama 3 bulan dan tiga kali katanya. Nah kita harus membuktikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Polisi menangkap Catherine terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya Jalan H Soleh, Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat pada Jumat lalu.
Penangkapan bermula dari laporan bahwa Cathrine memiliki narkoba. Polisi lalu melakukan penyelidian dan menangkap Catherine dan petugas sekuriti rumahnya berinisial J.
Selama ini J membantu Catherine dalam membelikan sabu-sabu dari A yang saat ini masih buron. Dari penangkapan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu, masing-masingnya seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.
Chatherine dan J disangkakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV