Menkopolhukam Mahfud MD Ungkap Alasan BIN Kini Langsung di Bawah Presiden Jokowi
Hukum | 19 Juli 2020, 12:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara menjelaskan kedudukan Badan Intelijen Negara (BIN) kini sudah tidak lagi di bawah koordinasi kementerian yang dipimpinnya.
Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kemenkopolhukam.
"BIN langsung berada di bawah Presiden karena produk intelijen negara lebih langsung dibutuhkan oleh Presiden," ujar Mahfud dikutip dari akun Twitter-nya, Sabtu (18/7/2020).
Kendati resmi dicoret dari Kemenkopolhukam, namun Mahfud menegaskan bahwa kementeriannya masih bisa meminta informasi kepada BIN.
"Saya sebagai Menkopolhukam selalu mendapat info dari Kepala BIN dan sering meminta BIN memberi paparan di rapat-rapat kemenko," katanya.
Baca Juga: BIN Tak Lagi Dikoordinasikan Kemenkopolhukam, Kini Berada di Bawah Presiden, Ini Alasannya
Perpres No 73 Tahun 2020
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Berdasarkan dokumen Perpres Nomor 73, Minggu (19/7/2020), Badan Intelijen Negara ( BIN) tidak lagi di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.
Tetapi, dalam Perpres yang ditandangi Jokowi pada 2 Juli 2020 itu, disebutkan bahwa Kemenko Polhukam tetap mengoordinasikan sejumlah kementerian dan instansi.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV