> >

Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra Merembet, Kejagung Periksa Kajari Jaksel

Hukum | 17 Juli 2020, 07:31 WIB
Potongan video pertemuan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) Anang Supriatna yang beredar di media sosial. (Sumber: Twitter)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus surat jalan buronan kasus Bank Bali Djoko Tjandra merembet ke mana-mana. Kini Kejaksaan Agung memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Anang Supriyatna.

Pasalnya, terdapat video yang beredar di media sosial, Kajari Jaksel Anang Supriyatna menerima kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, di ruang kerjanya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono membenarkan pemeriksaan terhadap Anang. Pemeriksaan terhadap Anang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Kejaksaan Agung mempunyai mekanisme untuk menangani dugaan keterlibatan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kami melakukan klarifikasi terhadap adanya informasi itu,” kata Hari, Kamis (16/7/2020).

Apalagi mengenai keterkaitan Nanang dengan surat jalan Djoko Tjandra, yang membuat buronan itu bebas berkeliaran di Jakarta.

Hari juga mengatakan, tidak hanya Kepala Kejari Jaksel saja yang akan diperiksa, namun juga pihak-pihak terkait yang ada dalam video tersebut.

“Nah tentu menjadi pertanyaan besar, benarkah video itu? Kemudian isinya, benarkah dengan fakta yang sebenarnya? Oleh karena itu mohon sabar nanti kami akan terbuka menyampaikan,” tuturnya.

Lebih lanjut, kata Hari, pihaknya akan terbuka kepada masyarakat terkait hasil pemeriksaan terhadap Nanang.

“Pemeriksaan kan baru hari ini (Kamis 16 Juli 2020) baru dilakukan. Khusus internal dulu. Kami belum mengetahui update terakhir sampai sejauhmana,” tutupnya.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU