> >

UU Pemilu Buka Peluang Calon Tunggal Pilpres 2019

Berita kompas tv | 22 Juli 2017, 18:48 WIB

Meski tak satu suara Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan rancangan Undang-Undang Pemilu setelah 9 bulan pembahasan. Undang-undang baru itu mengakomodasi kepentingan pemerintah bahwa presiden dapat diusung oleh partai atau gabungan partai yang memperoleh sedikitnya 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional.

Penulis :

Sumber : Kompas TV


TERBARU