UU Pemilu Buka Peluang Calon Tunggal Pilpres 2019
Berita kompas tv | 22 Juli 2017, 18:48 WIBMeski tak satu suara Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan rancangan Undang-Undang Pemilu setelah 9 bulan pembahasan. Undang-undang baru itu mengakomodasi kepentingan pemerintah bahwa presiden dapat diusung oleh partai atau gabungan partai yang memperoleh sedikitnya 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional.
Sumber : Kompas TV