Daftar Lembaga yang Dibubarkan dan Didirikan Presiden Jokowi Selama Menjabat, Apa Saja?
Politik | 15 Juli 2020, 13:24 WIBSelanjutnya, pada 21 Januari 2015, melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015, terdapat dua lembaga pemerintahan yang dibubarkan. Lembaga-lembaga itu adalah sebagai berikut:
11. Badan Pengelolaan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut
12. Dewan Nasional Perubahan Iklim
Memasuki tahun ketiga, Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2016 membubarkan:
13. Komisi Penanggulangan AIDS Nasional
Selanjutnya masih pada 2016, Pemerintah kembali membubarkan sembilan lembaga lain melalui Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2016. Lembaga itu adalah:
14. Badan Benih Nasional
15. Badan Pengendali Bimbingan Massal
16. Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
17. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus, Pulau Batam, Pulau Bintan, Pulau Karimun
18. Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi
19. Dewan Kelautan Indonesia
20. Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
21. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
22. Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis
Terakhir, pada 2017, Pemerintah kembali mengakhiri tugas dan fungsi satu lembaga melalui Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2017 yang ditandatangani pada 2 Maret 2017, yakni:
23. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
Baca Juga: DPR Setuju Rencana Jokowi Bubarkan 18 Lembaga: Daripada Membebani Negara...
Sembilan Lembaga Dibentuk
Meski ada pembubaran 23 lembaga selama memerintah, Jokowi juga telah membentuk sembilan lembaga atau badan pemerintahan yang baru.
Adapun lembaga itu adalah
1. Badan Keamanan Laut (2014)
2. Kantor Staf Presiden (2015)
3. Badan Restorasi Gambut (2016)
4. Komite Ekonomi dan Industri Nasional (2016) 5. Satgas Saber Pungli (2016)
6. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (2016)
7. Komite Nasional Keuangan Syariah (2016)
8. UKP Pembinaan Ideologi Pancasila (2017)
9. Badan Siber dan Sandi Negara (2017)
Baca Juga: [FULL] Moeldoko Soal Pembubaran 18 Lembaga Negara
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV