> >

Bareskrim Polri Usut Dugaan Keterlibatan Orang Dalam Soal Pembuatan Surat Jalan Djoko Tjandra

Hukum | 15 Juli 2020, 11:53 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah) menjelaskan proses penyerahan barang bukti dan tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (30/1/2020). (Sumber: KOMPASTV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, akan mengusut penerbitan surat jalan bagi Djoko Tjandra yang diduga melibatkan orang dalam Bareskrim Polri.

Karena itu, Listyo mengaku telah meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri untuk mengusut penerbitan surat jalan bagi terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali itu.

Seperti diketahui, surat jalan yang dikeluarkan Bareskrim Polri digunakan Djoko Tjandra untuk melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Pontianak, Kalimantan Barat.

Baca Juga: IPW Sebut Surat Jalan Buronan Kelas Kakap Djoko Tjandra Dikeluarkan Bareskrim Polri

"Saya sudah meminta agar info terkait surat jalan tersebut agar didalami Div Propam Polri dan usut tuntas siapa pun yang terlibat," kata Listyo Sigit dikutip dari Kompas.com pada Rabu (15/7).

Listyo menegaskan, akan menindak tegas jika ada oknum anggota polisi dalam pembuatan dan penerbitan surat jalan tersebut.

“Ini penting untuk menjaga marwah institusi. Sekaligus peringatan keras bagi seluruh anggota yang lain untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan dan merusak nama baik institusi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Listyo mengatakan, saat ini institusi Polri tengah berbenah untuk memberikan pelayanan yang lebih profesional. 

Baca Juga: Pengacara Sebut Djoko Tjandra Tidak Ada di Indonesia

Selain itu, Polri juga sedang berupaya membentuk penegakan hukum yang bersih dan dapat dipercaya masyarakat.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU