> >

Mabes Polri Sita 73.200 Ekor Benih Lobster dari Tersangka Kusmianto

Kriminal | 15 Juli 2020, 09:11 WIB
Ilustrasi lobster (Sumber: Tribunnews.com)

Baca Juga: Benarkah Pendapatan Negara dari Ekspor Benih Lobster Terbilang Kecil?

"Dalam hal ini kepolisian tetap memiliki kewenangan dalam penanganan tindak pidana perikanan khususnya terhadap budidaya dan ekspor benih lobster," katanya.

Sedangkan terkait penanganan barang bukti, dari 73.200 ekor benih lobster, sebanyak 44 ribu ekor dilepas di Laut Carita, Banten.

Adapun 29 ribu ekor untuk keperluan riset di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan 200 ekor untuk barang bukti di pengadilan.

Pelepasan benih lobster di Laut Carita dilakukan oleh pihak Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan dan penyidik Bareskrim.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU