> >

Moeldoko Ungkap Alasan Komnas Lansia, BSANK dan BRG Masuk Daftar Dibubarkan

Politik | 14 Juli 2020, 20:19 WIB
Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) (Sumber: BSANK.go.id)

JAKARTA, KOMPASTV – Presiden Joko Widodo sudah memiliki catatan lembaga yang akan dibubarkan.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjelaskan ada tiga lembaga yang kemungkinan masuk dalam daftar yang dilebur.

Tiga lembaga tersebut yakni Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia), Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK), Badan Restorasi Gambut (BRG).

Baca Juga: Jokowi Segera Bubarkan Lembaga, Berikut Tiga Nama yang Sudah Dibocorkan Moeldoko

Moeldoko menjelaskan lembaga-lembaga yang nantinya dibubarkan dibentuk berdasarkan peraturan pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).

Sementara lembaga yang dibawah UU harus mendapat persetujuan DPR. Komnas Usia Lanjut diketahui dibentuk melalui Keppres nomor 54 tahun 2004.

BSANK yang memiliki wewenang untuk pengembangan, pemantauan dan pelaporan pencapaian standar nasional keolahragaan ini berdiri berdasarkan Perpres Nomor 11 tahun 2014.

Sementara BRG  dibentuk di era Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Badan ini berdiri berdasarkan Perpres nomor 1 tahun 2016.

Baca Juga: DPR Setuju Rencana Jokowi Bubarkan 18 Lembaga: Daripada Membebani Negara...

Menurut Moeldoko lembaga yang masuk catatan tersebut akan disatukan dengan lembaga lain yang memiliki tugas pokok dan fungsi sama.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU