DPR Setuju Rencana Jokowi Bubarkan 18 Lembaga: Daripada Membebani Negara...
Politik | 14 Juli 2020, 19:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Muncul wacana pemangkasan 18 lembaga dan komisi dari istana, Wakil Ketua Komisi II DPR fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa ikut angkat bicara.
Saan Mustopa setuju jika lembaga dan komisi yang ada dirampingkan. Namun pemerintah juga harus memperhatikan kemaslahatan para tenaga kerja serta ASN yang akan terdampak.
“Tidak efisien, tidak efektif, dan juga tidak terlalu penting keberadaannya. Daripada membebani negara, biaya, dan sebagainya memang lebih baik lembaga-lembaga tersebut dibubarkan,” ujar Saan, Selasa (14/7/2020).
Ditemui di Gedung DPR, Saan mengaku tengah berkoordinasi dengan Kemenpan RB. Pasalnya Menpan RB Tjahjo Kumolo pun sudah mengusulkan sekitar 60 lembaga yang bisa dipangkas.
Baca Juga: Jokowi akan Bubarkan 18 Lembaga, Tjahjo Kumolo: Ada yang Dibentuk Lewat Keppres, PP, Perpres dan UU
“Kita sedang meminta Kementerian PAN RB untuk mendata dan menyampaikan ke Komisi II untuk mengevaluasi bersama. Kita kaji dari sekian banyak lembaga yang akan dibubarkan mana yang memang bisa paling dulu kita eksekusi,” lanjutnya.
Nantinya DPR dan pemerintah akan berdiskusi lebih lanjut, tak hanya menyoal fungsi perampingan lembaga dan komisi, tapi juga akan melihat unsur legitimasi lembaganya.
Beberapa lembaga yang muncul karena adanya Peraturan Presiden disebut akan lebih mudah dirampingkan ketimbang lembaga yang sudah terbentuk dengan landasan Undang-Undang.
“Kita lihat tingkat legitimasi lembaga itu. Lembaga negara yang dibentuk melalui Undang-Undang pasti dari segi kekuatan hukumnya dari segi legitimasi saja lebih kuat dibanding dari Keputusan Presiden,” pungkas Saan.
Saan Mustopa juga mengingatkan agar pemerintah tak gegabah. Pasalnya para ASN serta tenaga kerja di lembaga tersebut juga perlu dipertimbangkan pengalokasiannya.
Penulis : Idham-Saputra
Sumber : Kompas TV